ISLAM
KONTEMPORER DAN TANTANGAN POSMODERNISME
A. Pemikiran Islam Kontemporer
Gagasan untuk mengkaji islam sebagai nilai alternatif
baik dalam perspektif interpretasi tekstual maupun kajian kontekstual mengenai
kemampuan Islam memberikan solusi baru kepada temuan-temuan di semua dimensi
kehidupan akhir-akhir ini semakin merebak luas. Penguasaan lebih mendalam
mengenai wawasan pemikiran secara filosofis, terutama penjelajahan intelektual
terhadap gagasan-gagasan berpikir Barat yang seakan tak terbendung lagi
datangnya bagi kaum muslimin sudah dimulai sejak abad ke-21, pemikir-pemikir
muslim sedang bergelut kuat untuk menemukan jati diri pemikirannya agar bisa memanfaatkan
ide-ide yang merayap tak terhingga sebagai akibat modernisasi berpikir radikal
yang diterapkan Barat.
Pembahasan di sub bagian ini, penulis akan mencurahkan
temuan pemikiran kontemporer di beberapa dunia Islam yang sedang pesat
berkembang mengadopsi pemikiran Barat secara filosofis-intelektual. Barangkali
untuk memudahkan menuntut keterlibatan sejumlah tokoh yang berkompeten
memikirkan Islam dan Ummatnya, ada baiknya dimulai dari Indonesia.
FAZLURRAHMAN
Fazlurrahman dilahirkan tahun 1919 M
(1318). Di sebelah barat Laut Pakistan, meninggal 26 Juli 1988, di Amerika
Serikat. Ia mempunyai latar belakang keluarga yang taat beragama dalam madzhab
hanafi. Ayahnya seorang ulama tradisional kenamaan alumnus Deoband. Setelah
menamatkan pendidikan menengah, Ia melanjutkan ke Oxford University Inggris, sampai memperoleh gelar P.hd. Secara
akademis ia sangat menonjol, terutama kemampuannya memahami sumber-sumber Islam
Klasik amat brilian, yang ditopang kemahirannya menguasai berbagai bahasa asing
Eropa sehingga lebih memudahkan dalam mengkaji dan menganalisis kebutuhan atas
hal-hal yang vital da dalam khazanah studi pemikiran Islam modern.
Rahman termasuk seorang ilmuwan dan
pemikiran Islam kenamaan, yang jasa-jasanya sungguh besar bagi dunia Islam
kontemporer. Hampir dipastikan, mahasiswa-mahasiswa cerdas dunia Islam pernah
mengenalnya, naik melalui tulisan-tulisan maupun langsung terlibat dalam studi
dan kancah pemikirannya.
Intelektualitas rahman baik di Barat
maupun di Timur tidak diragukan lagi. Ini terbukti, di beberapa universitas
Eropa ia terlibat sebagai dosen dan profesor studi keislaman. Misalnya di
Universitas Durham Inggris, ia pernah menjadi profesor tamu. Tahun 1958, ia
menjadi Associate Professor of Philosophy di Institute of Islamic Studies University
Mc. Gill, Kanada. Sejak tahun 1970-1988, menjadi profesor pada Islamic Studies
di Departement of Near Eastern Languages and Civilization University Chicago,
Amerika.
Perlu juga dikenalkan beberapa karya
briliannya antara lain: Islam, sudah diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia, Islamic Methodology in History, The Philosophy of Mulla Sadra,
Prophecy in Islamic, Major Themes of the Qur’an, dan Islam and
Modernity.
Sebagai seorang pemikir besar, ia tentu sangat mengharapkan dapat
menyumbangakan jasa-jasanya terhadap Pakistan tanah tumpah darahnya. Selesai
studi dan menimba pengalaman ilmiah di Barat, ia kembali ke Pakistan tahun
1960. Ketika itu, tugas baru yang dipikulnya adalah sebagai Direktur Lembaga
Pusat Riset Islam, yang dibentuk oleh pemerintah Ayub Khan. Jabatan lainnya,
menjadi anggota penasihat untuk Ideologi Islam Pakistan, tahun 1964. Dalam
usaha mengenalkan ide-ide pemikirannya, Rahman membentuk Jurnal keislaman; Islamic
studies dan Fikr-U-Nazr berbahasa Inggris dan Urdu. Kiprah ilmiahnya
mulai ditebarkan di kalangan ummat Islam Pakistan.
Pengangkatan dan aktivitas ilmiahnya
itu ternyata banyak yang tidak disenangi kalangan konservatif dan ulama
tradisional Pakistan. Apalagi banyak di antara pemikiran kontraversialnya, yang
dianggap sementara kalangan konservatif membahayakan keutuhan wibawa mereka.
Misalnya seperti diungkapkan Rahman, tentang Keluarga Berencana, yang menjadi
program pemerintah dan didukungnya, sangat mendapat tantangan keras dari
kelompok ulama tradisional. Karena pertentangan yang begitu keras, akhirnya
Rahman merasakan kehadiran dan gagasan bukan menjadi tempat yang subur di
Pakistan. Dan ia pun mengundurkan diri dari jabatan-jabatan yang dipegangnya,
dan hijrah ke Amerika sampai akhir hayatnya.
b) Modernisasi Metode pendidikan
Pemikiran Rahman memang berbeda dari
pemikiran produk sebelumnya, dalam masalah pendidikan, ia termasuk tokoh yang
bergelut di bidang ini di pusat-pusat Studi tentang Islam di negara Barat.
Setelah mengamati dengan cermat tentang
proses transformasi budaya pendidikan yang berkembang di Barat, maka bagi ummat
Islam pilar-pilar pendidikan ang perlu dikembangkan yang perlu dikembangkannya
selain mengacu kepada nilai-nilai modernisasi ilmu-ilmu keislaman, juga
diperlukan suatu terobosan menciptakan dinamika Islamisasi ilmu-ilmu kepada
sesuatu yang baru mau diciptakan. Ini berarti kelemahan metode pendidikan Barat
yang sudah diadopsi sedemikian rupa pada abad ke-18 dan 19 perlu penyegaran
konseptual.
Dari sini, seluruh hasil-hasil tradisi dalam pendidikan
berarti akan kembali kepada nilai-nilai Islam terutama al-Qur’an. Konteks yang
mendasar, akar-akar moral al-Qur’an masih dianggap satu solusi efektif dalam
memberi warna rekayasa pendidikan. Bobot pendidikan yang ada selama ini di semua
negara Islam baik ortodoks, maupun modern sekular sudah tererosi pendidikan
Barat. Kita tidak mungkin lagi menolaknya. Jalan yang bisa menyelamatkan itu
“mewarnai bidang-bidang kajian tingkat tinggi dengan nilai-nilai islam”. Muatan
moral al-Qur’an bisa memberikan orientasi atau arah baru terhadap hasil kajian
keilmuan (sains). Misalnya konsekuensi-konsekuensi penyelidikan-penyelidikan
yang dilakukan terhadap umat manusia, atau penerapan suatu keilmuan perlu
ditebak rekayasa-rekayasa akibat dari aktivitas itu.
Itulah catatan umum mengenai pemikiran neomodernisme
Fazlurrahman.
sumber: Lintas Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern Dalam Islam, Drs. Abdul Sani PT. Raja Grafindo Persada
0 komentar:
Posting Komentar